Rabu, 29 Oktober 2014

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONSUMEN DALAM MELAKUKAN PEMBELIAN

Dalam melakukan pembelian konsmen dipengaruhi oleh faktor-faktor, dibawah ini adalah beberapa faktor yang mempengaruhi konsumen dalam melakukan pembelian :
a. Kebudayaan.
Kebudayaan ini sifatnya sangat luas, dan menyangkut segala aspek kehidupan manusia. Kebudayaan adalah simbul dan fakta yang kompleks, yang diciptakan oleh manusia, diturunkan dari generasi ke generasi sebagai penentu dan pengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat yang ada.
b. Kelas sosial.
Pembagian masyarakat ke dalam golongan/ kelompok berdasarkan pertimbangan tertentu, misal tingkat pendapatan, macam perumahan, dan lokasi tempat tinggal.
c. Kelompok referensi kecil.
Kelompok ‘kecil’ di sekitar individu yang menjadi rujukan bagaimana seseorang harus bersikap dan bertingkah laku, termasuk dalam tingkah laku pembelian, misal kelompok keagamaan, kelompok kerja, kelompok pertemanan, dll.
d. Keluarga.
Lingkungan inti dimana seseorang hidup dan berkembang, terdiri dari ayah, ibu dan anak. Dalam keluarga perlu dicermati pola perilaku pembelian yang menyangkut:
– Siapa yang mempengaruhi keputusan untuk membeli.
– Siapa yang membuat keputusan untuk membeli.
– Siapa yang melakukan pembelian.
– Siapa pemakai produknya.
e. Pengalaman.
Berbagai informasi sebelumnya yang diperoleh seseorang yang akan mempengaruhi perilaku selanjutnya.
f. Kepribadian.
Kepribadian dapat didefinisikan sebagai pola sifat individu yang dapat menentukan tanggapan untuk beringkah laku.
g. Sikap dan kepercayaan.
Sikap adalah suatu kecenderungan yang dipelajari untuk bereaksi terhadap penawaran produk dalam masalah yang baik ataupun kurang baik secara konsisten. Kepercayaan adalah keyakinan seseorang terhadap nilai-nilai tertentu yang akan mempengaruhi perilakunya.
h. Konsep diri.
Konsep diri merupakan cara bagi seseorang untuk melihat dirinya sendiri, dan pada saat yang sama ia mempunyai gambaran tentang diri orang lain.

Menurut Wilkie (1990), tipe perilaku konsumen dalam melakukan pembelian dikelompokkan menjadi empat berdasarkan tingkat keterlibatan pembeli dan tingkat keterlibatan diferensiasi merek, yang dijelaskan sebagai berikut :
a. Budget Allocation (Pengalokasian budget)
Pilihan konsumen terhadap suatu barang dipengaruhi oleh cara bagaimana membelanjakan atau menyimpan dana yang tersedia, kapan waktu yang tepat untuk membelanjakan uang dan apakah perlu melakukan pinjaman untuk melakukan pembelian.
b. Product Purchase or Not (Membeli produk atau tidak)
Perilaku pembelian yang menggambarkan pilihan yang dibuat oleh konsumen, berkenaan dengan tiap kategori produk atau jasa itu sendiri.
c. Store Patronage (Pemilihan tempat untuk mendapatkan produk)
Perilaku pembelian berdasarkan pilihan konsumen, berdasarkan tempat atau di mana konsumen akan melaksanakan pembelian produk atau jasa tersebut. Misalnya, apakah lokasi bakery menjadi salah satu faktor yang menentukan konsumen dalam melakukan proses pembelian.
d. Brand and Style Decision (Keputusan atas merek dan gaya)
Pilihan konsumen untuk memutuskan secara terperinci mengenai produk apa yang sebenarnya ingin dibeli.

PENGERTIAN DAN TUJUAN MEMPELAJARI TENTANG PERILAKU KONSUMEN



Perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa setelah dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan setelah pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melakukan pencarian informasi yang terkait produk dan jasa yang dibutuhkanya.
Pada tahap pembelian, konsumen akan melakukan pembelian produk, dan pada tahap setelah pembelian, konsumen melakukan konsumsi (penggunaan produk), evaluasi kinerja produk, dan akhirnya membuang produk setelah digunakan.
Tujuan mempelajari perilaku konsumen untuk melaksanakan semua kegiatan dalam proses manajemen pemasaran, pemasar perlu mengetahui perilaku konsumen. Sasarannya supaya kiat-kiat pemasaran yang dilakukan benar-benar mengarah pada profitability dari perusahaan.
Singkatnya perilaku konsumen di pelajari agar lebih memahami tentang apa yang di beli oleh konsumen, mengapa, dimana, kapan, dan seberapa sering ia membeli. Pengetahuan ini kemudian di pakai untuk menciptakan cara untuk memuaskan/memenuhi kebutuhan mereka dan menciptakan kebutuhan yang baik untuk berkomunikasi dan mempengaruhi mereka. Jadi, itu semua adalah kajian-kajian yang sangat mendasar dalam seluruh kegiatan pemasaran. Sebagai pemasar, perilaku konsumen merupakan pegangan untuk benar-benar menjadikan dirinya digerakkan oleh pasar atau konsumen (to be market/consumer driven), sehingga mustahil bila seorang pemasar atau ahli pemasaran mengabaikan pengetahuan dan pemahaman tentang perilaku konsumen. Perilaku konsumen adalah dasar untuk membangun keunggulan kompetitif

Selasa, 29 April 2014

LINGKUNGAN HIDUP

      Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

HUKUM INTERNASIONAL

Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, Hukum Internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin kompleks pengertian ini kemudian meluas sehingga hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu. Hukum Internasional terdapat beberapa bentuk perwujudan atau pola perkembangan yang khusus berlaku di suatu bagian dunia (region) tertentu :
Hukum Internasional Regional 
Hukum Internasional yang berlaku/terbatas daerah lingkungan berlakunya, seperti Hukum Internasional amerika / Amerika Latin, seperti konsep landasan kontinen (Continental Shelf) dan konsep perlindungan kekayaan hayati laut (conservation of the living resources of the sea) yang mula-mula tumbuh di Benua Amerika sehingga menjadi hukum Internasional Umum.
Hukum Internasional Khusus 
Hukum Internasional dalam bentuk kaedah yang khusus berlaku bagi negara-negara tertentu seperti Konvensi Eropa mengenai HAM sebagai cerminan keadaan, kebutuhan, taraf perkembangan dan tingkat integritas yang berbeda-beda dari bagian masyarakat yang berlainan. Berbeda dengan regional yang tumbuh melalui proses hukum kebiasaan.
Hukum Internasional merupakan keseluruhan kaedah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antara:
  1. negara dengan negara
  2. negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain
 tokoh hukum internasional
  • Hugo Grotius mendasarkan sistem hukum Internasional atas berlakunya hukum alam. Hukum alam telah dilepaskan dari pengaruh keagamaan dan kegerejaan. Banyak didasarkan atas praktik negara dan perjanjian negara sebagai sumber Hukum Internasional disamping hukum alam yang diilhami oleh akal manusia, sehingga disebut Bapak Hukum Internasional.
  • Fransisco Vittoria (biarawan Dominikan – berkebangsaan Spanyol Abad XIV menulis buku Relectio de Indis mengenai hubungan Spanyol dan Portugis dengan orang Indian di AS. Bahwa negara dalam tingkah lakunya tidak bisa bertindak sekehendak hatinya. Maka hukum bangsa-bangsa ia namakan ius intergentes.
  • Fransisco Suarez (Yesuit) menulis De legibius ae Deo legislatore (on laws and God as legislator) mengemukakan adanya suatu hukum atau kaedah obyektif yang harus dituruti oleh negara-negara dalam hubungan antara mereka.
  • Balthazer Ayala (1548-1584) dan Alberico Gentilis mendasarkan ajaran mereka atas falsafah keagamaan atau tidak ada pemisahan antara hukum, etika dan teologi.

HUBUNGAN INTERNASIONAL

Hubungan internasional adalah proses interaksi manusia yang terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan ini bisa berupa interaksi antarindividu (misalnya turis, mahasiswa, dan pekerja asing); antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial, dan perdagangan); atau hubungan antarnegara (misalnya negara-negara yang menjalin hubungan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, atau negara-negara yang membentuk organisasi internasional seperti sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan antarbangsa) sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu membutuhkan negara lain.
Hubungan internasional dan kerjasama yang dilakukan antarnegara dapat terjalin dengan mulus jika masing-masing pihak dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip berikut, yaitu:

  1. Hubungan dan kerjasama internasional hendaknya saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
  2. Masing-masing pihak yang melakukan hubungan internasional tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain
  3. Hubungan internasional ditujukan untuk kepentingan negara dan demi kesejahteraan rakyat.
  4. Dilandasi oleh politik luar negeri yang bebas dan aktif.
  5. Saling menjunjung persamaan derajat dan menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

I. Pola Hubungan Internasional

Secara garis besar, pola hubungan antarbangsa dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu pola penjajahan, ketergantungan, serta pola hubungan sama derajat antarbangsa.

  1. Pola Hubungan Penjajahan
    Dalam pola hubungan ini, satu negara yang kuat akan menghisap kekayaan negara lain yang lemah. Negara penjajah biasanya akan membangun berbagai sarana dan prasarana di daerah jajahan yang bertujuan untuk memperlancar tujuan negara penjajah untuk mengeksploitasi sumber daya alam daerah jajahan. Pola hubungan penjajahan ini juga biasa disebut dengan kolonialisme.

  2. Pola Hubungan Ketergantungan
    Pola hubungan ketergantungan terjadi antara negara-negara dunia ketiga yang masih terbelakang dengan negara-negara maju. Sebagian negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka setelah Perang Dunia II umumnya masih memiliki modal yang terbatas. Itulah sebabnya mengapa negara-negara dunia ketiga ini banyak yang bergantung kepada pemodal asing dari negara-negara maju untuk menjalankan roda perekonomian mereka. Pola hubunga ketergantungan ini pulalah yang pada akhirnya memunculkan apa yang disebut sebagai neokolonialisme.

  3. Pola Hubungan Sama Derajat
    Pola hubungan ini terjadi jika negara-negara yang melakukan hubungan merasa sama sama untung dan dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

II. Asas-Asas Hubungan Internasional

Pada pelaksanaannya, suatu hubungan internasional akan berjalan dengan baik jika negara-negara yang melakukan hubungan selalu berpedoman pada asas-asas yang dipatuhi bersama. Asas-asas tersebut antara lain:

  1. Asas Teritorial
    Artinya bahwa suatu negara akan mempunyai kekuasaan secara penuh untuk memberlakukan hukum atas semua orang dan barang yang berada di wilayahnya.

  2. Asas Kebangsaan
    Artinya bahwa dimanapun seseorang berada, selama seseorang masih menjadi warga negara suatu negara, maka orang tersebut masih tetap berada dibawah hukum negaranya tersebut.

  3. Asas Kepentingan Umum
    Artinya bahwa suatu negara dapat menyesuaikan diri terhadap semua keadaan untuk membela kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat secara kaku pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.

III. Sarana-Sarana Hubungan Internasional

Suatu hubungan internasional antar negara dapat berlangsung dengan baik jika melalui pedoman-pedoman dan tatacara tertentu yang disepakati bersama baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

  1. Diplomasi
    Diplomasi dapat diartikan sebagai proses komunukasi antarpelaku hubungan internasional untuk mencapai tujuan bersama atau kesepakatan tertentu. Diplomasi sendiri biasanya dilakukan oleh instrumen-instrumen hubungan internasional yaitu kementrian luar negeri dan perwakilan diplomatik.

    kementrian luar negeri mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara pengirim, sedangkan perwakilan diplomatik mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara penerima. Seorang wakil diplomatik (diplomat) yang dikirim ke luar negeri mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai lambang negara pengirim, sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional, dan sebagai wakil diplomatik di negara penerima.

  2. Negosiasi
    Negosiasi disebut juga dengan perundingan. Negosiasi (perundingan) dalam hubungan internasional dapat diartikan sebagai proses interaksi antar pelaku hubungan internasional untuk untuk berusaha menyelesaikan tujuan masing-masing yang berbeda dan saling bertentangan.

  3. Lobby
    Lobby adalah kegiatan politik internasional yang dilakukan untuk mempengaruhi negara lain agar sesuai dengan kepentingan negara yang melakukan lobby.
- See more at: http://iwak-pithik.blogspot.com/2013/03/pengertian-hubungan-internasional.html#sthash.D0M6Zirj.dpuf

Hubungan internasional dan kerjasama yang dilakukan antarnegara dapat terjalin dengan mulus jika masing-masing pihak dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip berikut, yaitu:
  1. Hubungan dan kerjasama internasional hendaknya saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
  2. Masing-masing pihak yang melakukan hubungan internasional tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain
  3. Hubungan internasional ditujukan untuk kepentingan negara dan demi kesejahteraan rakyat.
  4. Dilandasi oleh politik luar negeri yang bebas dan aktif.
  5. Saling menjunjung persamaan derajat dan menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Secara garis besar, pola hubungan antarbangsa dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu pola penjajahan, ketergantungan, serta pola hubungan sama derajat antarbangsa.
  1. Pola Hubungan Penjajahan
    Dalam pola hubungan ini, satu negara yang kuat akan menghisap kekayaan negara lain yang lemah. Negara penjajah biasanya akan membangun berbagai sarana dan prasarana di daerah jajahan yang bertujuan untuk memperlancar tujuan negara penjajah untuk mengeksploitasi sumber daya alam daerah jajahan. Pola hubungan penjajahan ini juga biasa disebut dengan kolonialisme.
     
  1. Pola Hubungan Ketergantungan
    Pola hubungan ketergantungan terjadi antara negara-negara dunia ketiga yang masih terbelakang dengan negara-negara maju. Sebagian negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka setelah Perang Dunia II umumnya masih memiliki modal yang terbatas. Itulah sebabnya mengapa negara-negara dunia ketiga ini banyak yang bergantung kepada pemodal asing dari negara-negara maju untuk menjalankan roda perekonomian mereka. Pola hubunga ketergantungan ini pulalah yang pada akhirnya memunculkan apa yang disebut sebagai neokolonialisme.
  1. Pola Hubungan Sama Derajat
    Pola hubungan ini terjadi jika negara-negara yang melakukan hubungan merasa sama sama untung dan dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Pada pelaksanaannya, suatu hubungan internasional akan berjalan dengan baik jika negara-negara yang melakukan hubungan selalu berpedoman pada asas-asas yang dipatuhi bersama. Asas-asas tersebut antara lain:
  1. Asas Teritorial
    Artinya bahwa suatu negara akan mempunyai kekuasaan secara penuh untuk memberlakukan hukum atas semua orang dan barang yang berada di wilayahnya.
  1. Asas Kebangsaan
    Artinya bahwa dimanapun seseorang berada, selama seseorang masih menjadi warga negara suatu negara, maka orang tersebut masih tetap berada dibawah hukum negaranya tersebut.
  1. Asas Kepentingan Umum
    Artinya bahwa suatu negara dapat menyesuaikan diri terhadap semua keadaan untuk membela kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat secara kaku pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.
Suatu hubungan internasional antar negara dapat berlangsung dengan baik jika melalui pedoman-pedoman dan tatacara tertentu yang disepakati bersama baik secara tertulis maupun tidak tertulis.
  1. Diplomasi
    Diplomasi dapat diartikan sebagai proses komunukasi antarpelaku hubungan internasional untuk mencapai tujuan bersama atau kesepakatan tertentu. Diplomasi sendiri biasanya dilakukan oleh instrumen-instrumen hubungan internasional yaitu kementrian luar negeri dan perwakilan diplomatik.
    kementrian luar negeri mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara pengirim, sedangkan perwakilan diplomatik mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara penerima. Seorang wakil diplomatik (diplomat) yang dikirim ke luar negeri mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai lambang negara pengirim, sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional, dan sebagai wakil diplomatik di negara penerima.
     
  1. Negosiasi
    Negosiasi disebut juga dengan perundingan. Negosiasi (perundingan) dalam hubungan internasional dapat diartikan sebagai proses interaksi antar pelaku hubungan internasional untuk untuk berusaha menyelesaikan tujuan masing-masing yang berbeda dan saling bertentangan.
  1. Lobby
    Lobby adalah kegiatan politik internasional yang dilakukan untuk mempengaruhi negara lain agar sesuai dengan kepentingan negara yang melakukan lobby.


Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan internasional adalah proses interaksi manusia yang terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan ini bisa berupa interaksi antarindividu (misalnya turis, mahasiswa, dan pekerja asing); antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial, dan perdagangan); atau hubungan antarnegara (misalnya negara-negara yang menjalin hubungan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, atau negara-negara yang membentuk organisasi internasional seperti Sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan antarbangsa) sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu membutuhkan negara lain.
- See more at: http://iwak-pithik.blogspot.com/2013/03/pengertian-hubungan-internasional.html#sthash.D0M6Zirj.dpuf

Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan internasional adalah proses interaksi manusia yang terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan ini bisa berupa interaksi antarindividu (misalnya turis, mahasiswa, dan pekerja asing); antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial, dan perdagangan); atau hubungan antarnegara (misalnya negara-negara yang menjalin hubungan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, atau negara-negara yang membentuk organisasi internasional seperti Sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan antarbangsa) sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu membutuhkan negara lain.
- See more at: http://iwak-pithik.blogspot.com/2013/03/pengertian-hubungan-internasional.html#sthash.D0M6Zirj.dpuf

Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan internasional adalah proses interaksi manusia yang terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan ini bisa berupa interaksi antarindividu (misalnya turis, mahasiswa, dan pekerja asing); antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial, dan perdagangan); atau hubungan antarnegara (misalnya negara-negara yang menjalin hubungan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, atau negara-negara yang membentuk organisasi internasional seperti Sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan antarbangsa) sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu membutuhkan negara lain.
- See more at: http://iwak-pithik.blogspot.com/2013/03/pengertian-hubungan-internasional.html#sthash.D0M6Zirj.dpuf

Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan internasional adalah proses interaksi manusia yang terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan ini bisa berupa interaksi antarindividu (misalnya turis, mahasiswa, dan pekerja asing); antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial, dan perdagangan); atau hubungan antarnegara (misalnya negara-negara yang menjalin hubungan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, atau negara-negara yang membentuk organisasi internasional seperti Sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan antarbangsa) sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu membutuhkan negara lain.
- See more at: http://iwak-pithik.blogspot.com/2013/03/pengertian-hubungan-internasional.html#sthash.D0M6Zirj.dpuf

Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan internasional adalah proses interaksi manusia yang terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan ini bisa berupa interaksi antarindividu (misalnya turis, mahasiswa, dan pekerja asing); antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial, dan perdagangan); atau hubungan antarnegara (misalnya negara-negara yang menjalin hubungan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, atau negara-negara yang membentuk organisasi internasional seperti Sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan antarbangsa) sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu membutuhkan negara lain.
- See more at: http://iwak-pithik.blogspot.com/2013/03/pengertian-hubungan-internasional.html#sthash.D0M6Zirj.dpuf