Kebudayaan
nasional yang berlandaskan Pancasila
adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan
keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan
martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna
pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan
demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mengaku saat ini telah mencatat 2.108 budaya maupun
makanan tradisional dari seluruh Indonesia. Pencatatan produk budaya tersebut
sudah dilakukan sejak lama
. Itu salah satu bukti
bahwa banyak atau beragamnya budaya diindonesia maka kita harus menjaga
kebudayaan tersebut jangan mau direbut kebudayaan kita oleh orang asing. Karena
menurut pengamat seni dan budaya Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Dedi Lutan
mengatakan klaim Malaysia terhadap Tari Tor-tor terjadi karena kurangnya
perhatian pemerintah Indonesia terhadap kesenian tersebut.
“Dulu
Malaysia pernah mengklaim bahwa angklung, Reog Ponorogo, dan sejumlah seni dan
budaya lain termasuk batik adalah milik Malaysia. Harusnya banyaknya kejadian
itu mampu membuka mata untuk melindungi seni dan budaya kita,” katanya.Menurut
dia seharusnya pemerintah dapat membuka mata dan melakukan proteksi setelah
klaim yang berkali-kali terjadi itu. Namun, kenyataan justru sebaliknya.
Pemerintah hanya berkomentar untuk menolak klaim tersebut tanpa melakukan
proteksi terhadap seni dan budaya Nusantara.
Sumber:
Kompas
Dengan
kejadian tersebut harus kita jadika sebagai pelajaran untuk lebih menjaga
budaya Indonesia, dengan beribu budaya diindonesia kita harus menjaga
kebudayaan dengan baik sampai turun
temurun agar tidak musnah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar