Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
• Socrates (469-399 s.M.)
Filsafat
adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa
perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahgia.
Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan
menemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu dan mau melakukan peninajauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif
• Plato (472 – 347 s. M.)
Dalam
karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah
pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian
dan menangkap pengetahuan mengenai ide yang abadi dan tak
berubah. Dalam konsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat
spekulatif atau perekaan terhadap pandangan tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.
Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasil mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka
dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk
mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 J [idem].
Pengertian secara Historis
· Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
· Pada
tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian
keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk
Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar
Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi
Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45
tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI
adalah disebut istilah Pancasila hal ini didaarkan interprestasi
(penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar
Negara.
Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi
17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2
Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945
dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang
terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan
Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar
negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila Berbentuk:
Pancasila Berbentuk:
1. Hirarkis (berjenjang);
2. Piramid.
Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila
dikenal sebagai filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat
dalam filsafat Pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh
beberapa filsuf Indonesia. Pancasila dijadikan wacana sejak 1945.
Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan “permintaan”
rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu.
v Filsafat Pancasila Asli
Pancasila
merupakan konsep adaptif filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno
di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di
Eropa, di mana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka.
Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme,
sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan
nasionalisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar